ANALISIS IMPLEMENTASI PSAK NO 109 AKUNTANSI ZAKAT DAN INFAK/SEDEKAH PADA LEMBAGA PENGELOLA ZAKAT (Studi Kasus BAZNAS Kab. Klaten)

Nasruddin, Rozak (2022) ANALISIS IMPLEMENTASI PSAK NO 109 AKUNTANSI ZAKAT DAN INFAK/SEDEKAH PADA LEMBAGA PENGELOLA ZAKAT (Studi Kasus BAZNAS Kab. Klaten). Bachelor (S1) thesis, Universitas Widya Dharma.

[img] Text
Nasruddin Fix.pdf

Download (9MB)

Abstract

NASRUDDIN ROZAK, NIM. 1722100051. Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi. Universitas Widya Dharma Klaten, Judul Skripsi : “Analisis Implementasi PSAK No. 109 Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah pada Lembaga Pengelola Zakat (Studi Kasus BAZNAS Kab. Klaten)”. Objek penelitian dalam penelitian ini ialah BAZNAS Kab. Klaten yang berlokasi di Komplek Masjid Raya Klaten, Jl. Pemuda Tengah, Klaten dengan laporan tahunan 2018. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat dan infak/sedekah serta menganalisis apakah PSAK No. 109 sudah diimplementasikan pada BAZNAS Kab. Klaten. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kuantitatif melalui observasi dan wawancara. Pengumpulan dana zakat dan infak/sedekah BAZNAS Kab. Klaten mengacu pada Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) yang sudah dirumuskan oleh pimpinan BAZNAS Kab. Klaten dan berdasarkan Surat Edaran Bupati Klaten No. 451.12/221/2022 melalui BAZNAS Kabupaten, dana zakat dan infak/sedekah BAZNAS Kab. Klaten akan disalurkan berdasarkan syariat islam dengan skala prioritas serta memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan sesuai UU No. 23 Tahun 2011 pasal 25-27. Akuntansi zakat, infak/sedekah di BAZNAS Kab. Klaten diterapkan dengan mengakui dan mencatat penerimaan dan penyaluran zakat. Hasil penelitian dalam mengimplementasi PSAK No. 109 menunjukkan bahwa BAZNAS Kab. Klaten belum sepenuhnya menerapkan PSAK No. 109 dalam penyusunan laporan keuangan. Hal ini dapat terlihat bahwa dalam hal pengakuan dan pengukuran sebesar 37,5% BAZNAS Kab. Klaten sudah menerapkan PSAK No. 109. Dan dalam hal penyajian sebesar 100% BAZNAS Kab. Klaten belum menerapkan PSAK No. 109. Sedangkan dalam hal pengungkapan sebesar 75% sudah menerapkan PSAK No. 109. Oleh karenanya, secara keseluruhan baik dari perihal pengakuan dan pengukuran, penyajian, dan pengungkapan menunjukkan bahwa sebesar 42,857% BAZNAS Kab. Klaten sudah menerapkan PSAK No. 109. BAZNAS Kab. Klaten membuat laporan penerimaan dan pengeluaran dana zakat dan infak/sedekah, neraca dan laporan pengelolaan dana zakat dan infak/sedekah tahunan, daftar inventaris. Pencatatan dana non halal yang tidak dipisah dimana dimasukkan ke dana amil. Kata kunci : akuntansi zakat, infak/sedekah, PSAK No. 109.

Item Type: Thesis (Bachelor (S1))
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi > Akuntansi
Depositing User: Unwidha Perpustakaan Unwidha
Date Deposited: 15 Jul 2022 01:40
Last Modified: 15 Jul 2022 01:40
URI: http://repository.unwidha.ac.id:880/id/eprint/2826

Actions (login required)

View Item View Item