PEMILU KEPALA DAERAH DALAM FILOSOFI DAN NORMATIF

Sudiyo, Widodo (2016) PEMILU KEPALA DAERAH DALAM FILOSOFI DAN NORMATIF. MAGISTRA, XXVIII (96). pp. 65-70. ISSN 0215-9511

[img] Text
pemilukada-untuk lektor.pdf

Download (590kB)

Abstract

Pemilukada memang sangat penting bagi implementasi kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam kontek Demokrasi. Maka dari itu dalam penelitian ini rumusan masalah yang ingin di tulis adalah : . Bagairnana makna filosofi dan Pemilu Kada secara langsung?; serta Bagairnana aturan normatif tentang Pemilu Kada secara langsung? Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) adalah pemilihan kepela daerah yang dilakukan secara langung, umum, bebas dan rahasia oleh mayarakat setempat maka Pemilu Kada secara langsung sangat erat kaitannya dengan dernokrasi di mana kedaulatan terletak ditangan rakyat. Seharusnya rakyat adalah subyek yang menentukan, bukan obyek yang ditentukan, baik dalarn lingkup perpolitikan nasional maupun lokal (daerah). Masyarakatpun telah sangat paham banhwa Indonesia bukan Negara kerajaan (rnonarkhi). Dalam Negara dernokrasi dipersyaratkan diselenggarakannya pemilihan guna memilih para penyelengara Negara (legislatif dan eksekutif). Secara filosofis, hal tersebut rnensyaratkan huhungan fundamental bahwa yang dipilih bertanggung jawab penuh kepada pemilih, publik, tidak ada pemerintahan demokratis yang tidak bertanggung jawab kepada rakyat. UUD 1945 pasal 18 ayat 1. 4) gubernur, bupati dan walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah propinsi, kabupaten dan kota dipilih secara dernokratis. Undang Undang No.12 tahun 2003 tentang susunan dan kekdudukan MPR. DPR. DPRD, dan DPD tidak memiliki kewenangan dan tugas untuk memilih kepala daerah dan wakil Kepala Daerah. Untuk itu, maka pernilihan kepala daerah dan wakilnya secara demokratis dilakukan oleh rakyat secara langsung Pada hasil pilihan oleh masyarakat harapannya, kepala pemerintahan atau legislatif menjadi wakil yang apat rnengsinergikan antar kepentingan daerah dan pusat. Bukan justru mernpejuangkan arah sistern pemerintahan dan sentralisasi, desentralisasi, menjadi resentralisasi. Kata Kunci : Pemilukada, Filosofi, Normatif.

Item Type: Article
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
Divisions: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Pend. PPKn
Depositing User: Unwidha Perpustakaan Unwidha
Date Deposited: 07 Feb 2022 05:57
Last Modified: 07 Feb 2022 05:57
URI: http://repository.unwidha.ac.id:880/id/eprint/2749

Actions (login required)

View Item View Item